Senin, 15 Agustus 2016

CONTOH SURAT PELAPORAN/ Dugaan Penyimpangan


Nomor
:
001 (satu)
Kepada
Sifat
:
Segera
Yth. DITRESKRIMUM
Perihal
:
Dugaan Penyimpangan
POLDA JATENG



Di -



KOTA



Dengan Hormat, bersama surat ini :
Nama                              : RINAH (45 th)
Agama                            : Katholik
Pekerjaan                        : Wiraswasta
Alamat                           : Dk TUKING RT 01/08 Desa PLIKO Kec. PLOKO Kab. KOTA
Melaporkan NONIK, SH, Notaris Pejabat Pembuat Akta Tanah, yang beralamat Jl. DANGKA No. 11A KOTA  Kab. DUKUHSARI 51381 Telp (0854) 596000, Fax 588802.
Dalam dugaan penyimpangan uang dari nasabah kavling DUKO Regency. Seharusnya disetorkan ke RINAH tetapi uang tersebut tidak ada kejelasan yang pasti.
NONIK, SH tidak menjalankan perjanjian, sesuai akta perjanjian kerja sama yang dibuat pada tanggal 08 April 2015
Fajar Ismail Sidabutar sebagai mitra kerja Notaris NONIK, SH, dalam tertera perjanjian dan kerja sama bahwa alamat GUGUH  Umur ±31 th, KTP nomor 5255525555.0001 bertempat tinggal di KOTA Rukun Tetangga 005 Rukun Warga 002 Desa PUNGKUR Kecamatan KOTA Kabupaten KOTA (diduga palsu) (2)
-          Setiap transaksi Notaris NONIK, SH, menerima angsuran dari para nasabah. Bahwa RINAH sebagai pemilik kavling DUKO Regency tidak pernah dilibatkan dalam  management pembukuan ataupun bersinergi, transparan (semua bukti-bukti angsuran) para nasabah berada di notaris NONIK, SH Semua kejadian tersebut sebelum saya ambil alih.
-          Semua surat-surat baik sertifikat maupun surat yang lain berada di notaris NONIK, SH, saya tarik kembali karena sudah tidak transparansi, sinergi yang baik berkomitmen dengan saya Rukanah.
Demikian keterangan dugaan penyimpangan, atas penegakan hukum dalam keadilan Institusi Polisi sebagai penyidik saya haturkan terima kasih.
KOTA , 21 mei 2016
Tembusan :
1.      Kapolda KOTA
2.      Kabid Propam Polda KOTA
3.      Irwasda Polda KOTA
 
Pelapor



RINAH

Tidak ada komentar:

Posting Komentar