PROGRAM DAN VISI
MISI CALON KEPALA DESA PUSIGIHAN
§ Dengan rahamat Allah Tuhan yang maha kuasa saya
sebagai calon kepala desa Pasigitan menguraikan program dan visi misi desa
Pasigitan yang mempunyai letak mempunyai letak geografis yang sangat strategis
sebagai jalur utama wilayah Kecamatan Boja. Posisi strategis ini tentunya
menjadi modal untuk membangun desa Pasigitan. Berdasarkan potensi dari sumber
daya alam dan sumber daya manusia serta karakteristik upaya masyarakat desa
Pasigitan, maka sektor unggulan yang potensi dikembangkan adalah bidang
Pertanian, Pariwisata, dan Industry.
§ Dalam era otonomi daerah sekarang ini, daerah
dituntut untuk memiliki kemandirian dan daya saing sehingga tidak tertelan oleh
persaingan yang semakin kompetitif. Reformas dan demokrasi yang hanya terjadi perubahan pada tatana
strukturnya saja sedangkan budayanya belum terjadi perubahan hingga sekarang
ini. Padahal tuntutan masyarakat terhadap tata pemerintahan yang baik ( Good
Govermance ) semakin mengemuka yaitu, pemerintah yang demokratis, transparan,
akuntabel, efisien, bersih dan berwibawa hal ini tentunya tidak cukup kita
jawab namun, butuh bukti perubahan yang mendasar dan harus dilaksanakan.
§ Berdasarkan pokok pemikiran diatas, maka
penyelengaraan pemerintah dan pelaksanaan pembangunan di desa Pasigitan yang
akan datang pada prinsipnya harus lebih mengembangkan “ pemanfaatan posisi desa
strategis “. Karena sumber daya alam dan sumber daya manusia yang ada secara
demokratis, berkeadailan dan berkelanjutan, untuk meningkatkan kemandirian desa
Pasigitan menghadapi persaingan yang semakin kompetitif dan untuk meningkatkan
kesejahteraan masyarakat juga semakin kompleks hal tersebut perlu solusi yang
tepat untuk desa Pasigitan.
PENERAPAN
STRATEGIS
Pembangunan yang dilaksanakan telah menghasilkan
kemajuan diberbagai bidang namun demikian tentunya masih terdapat beberapa
permasalahan yang mendesak dan perlu diupayakan pemecahanya pada masa lima
tahun yang akan datang antara lain :
1.
Masih tingginya
angka kemiskinan yaitu, sekitar ± 30 % dari jumlah kepala keluarga yang ada.
2.
Masih
terbatasnya kualitas sumber daya manusia sehingga sering kalah bersaing dalam
memperoleh lapangan kerja dan usaha.
3.
Masih rendahnya
daya saing daerah dan kualitas produk perdagangan, industry kecil / rumah
tangga maupun produk jasa pariwisata.
4.
Menurunya
kualitas sumber daya alam sebagai akibat dari pengelolaan yang tidak terkendali
dan pembuangan limbah yang tidak terkontrol.
5.
Masih adanya
kesenjangan pertumbuhan dan pembangunan antar wilayah terutama antara kawasan
industry dan perkotaan dengan kawasan perbatasan dan kelautan ( BAHARI
NUSANTARA ).
6.
Masih
terbatasnya sarana dan prasarana pelayanan dasar masyarakat kelurahan, terutama
fasilitas pendidikan dasar, kesehatan, air bersih, transportasi, perumahan,
jalan lingkungan, saluran limbah dan irigasi.
7.
Masih
terbatasnya sarana dan prasarana olahraga khususnya lapangan sepakbola /
stadion. Adapun gedung olahraga yang kurang memenuhi syarat untuk kompetisi
standar nasional, serta dukungan dana oprasional yang memadahi.
8.
Masih
terbatasnya sarana dan prasarana pelayanan perkotaan yang memadahi seperti
jalan – jalan perkotaan, saluran, air bersih, persampahan, trotoar, taman kota,
penerangan jalan, arena bermain dan olahraga.
9.
Masih rendanya
kualitas pelayanan umum kepada masyarakat oleh aparatur pemerintah, belum
efektif dan efisiennya kelembagaan dan manajemen pemerintah serta banyaknya
peraturan daerah yang sudah tidak sesuai dengan perkembangan keadaan.
10.
Masih
terbatasnya peran masyarakat dan peran kelurahan dalam proses penyusunan
kebijakan public, penganggaran dan pengawasan.
CALON KEPALA DESA PUSIGIHAN
Segala puji bagi Allah SWT, kita mohon pertolongan dan petunjuk kepada –
Nya. Aku bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah saja, tidak ada sekutu bagi –
Nya, dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan – Nya. Ia telah
mengutusnya dengan petunjuk dan dinul haq ( Agama Yang Benar ).
Telah menyampaikan risalah, menunaikan amanah, dan mengabdi epada Tuhannya
hingga datangnya kematian kepadanya. Semoga Allah memberikan Sholawat dan salam
–Nya juga para kepadanya juga kepada para sahabat yang setia meniti jejaknya,
menempuh jalanya, dan tidak menyimpang sedikitpun dari jalan yang lurus.
Demikian pula kepada tabiin, para penguasa, para pemimpin dan generasi yang
mengikuti mereka dengan sebaik – baiknya hingga hari pembalasan.
Hal ini bukanlah syarat yang panjang membosankan, namun juga tidak
terlalu pendek dan menguranggi makna pemahan bagi sebuah prinsip Visi – Misi yang
kami sampaikan.
A. VISI
Memahami isu
strategis atau permasalahan serta keterbatasan yang dihadapi maka, visi
pembangunan lima tahun yang akan datang adalah sebagai berikut :
1.
Terwujudnya
sumber daya manusia yang sehat, cerdas,
bermoral dan profesional, yang mampu mengembangkan potensi sumber daya kita
desa Pasigitan.
2.
Terwujudnya
perekonomian desa Pasigitan yang memiliki daya saing dengan berbasis pertanian,
pariwisata, home industry (agropolitan), yang mampu meningkatkan kesejahteraan
masyarakat desa mandiri.
3.
Terwujudnya
tata pemerintahan yang demokratis, transparan, aktuntabel, efesien dan efektif,
yang mampu memberikan pelayanan prima kepada masyarakat desa Pasigitan
B.
MISI
Berdasarkan
visi diatas maka ditetapkan pula misi pembangunan enam tahun yang akan datang
sebagai berikut :
1. Meningkatkan
sumber daya manusia yang sehat, cerdas, bermoral dan proffesional.
2.
Meningkatkan perekonomian pedesaan (desa
mandiri) yang memiliki daya saing dengan berbasis pertanian, pariwisata, home
industry (agropolitan),
3. Meningkatkan
tata pemerintahan yang demokratis, trasparan, akuntabel, efisien dan efektif.
PROGRAM
STRATEGIS
Untuk mewujudkan visi dan misi serta memperhatikan
isu strategis tersebut diatas maka, beberapa program strategis yang akan
dilaksanakan antara lain :
A.
AGENDA MEWUJUDKAN SUMBER DAYA MANUSIA YANG SEHAT,
CERDAS, BERMORAL DAN PROFESIONAL :
1.
Peningkatan
upaya penanggulangan kemiskinan,
melalui : pemenuhan kebutuhan pokok bagi
keluarga miskin, terutama panggan, layanan kesehatan, pendidikan dan lapangan
usaha / pekerjaan. Percepatan pembangunan pada kawasan perbatasan kelurahan /
desa tertinggal, terutama trasportasi, air bersih, lingkungan pemukiman yang
sehat, yang ramah lingkungan dan tidak
merusak ecosystem dan layanan informasi.
2.
Peningkatan
akses masyarakat terhadap pendidikan yang berkualitas, melalui : peningkatan pelayanan sarana dan
prasarana pendidikan; peningkata pendidikan anak usia dini ( PAUD );
peningkatan wajib belajar pendidikan dasar sembilan tahun.
3.
Peningkatan
akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan yang berkualitas, melalui : Peningkatan kesehatan lingkungan; perilaku
hidup sehat dan gizi masyarakat, peningkatan upaya pencegahan dan pemberantasan
penyakit menular, peningkatan kualitas dan kuantitas tenaga kesehatan,
pengawasan kesehatan masyarakat.
4.
Peningkatan
kualitas pelayanan kehidupan beragama dan pendidikan agama, melalui : peningkatan sarana dan prasarana tempat
ibadah; Aktifitas Agama Dalam Pancasila );
5.
Peningkatan
kualitas tenaga kerja dan perbaikan iklim ketenagakerjaan, melalui : peningkatan ketrampilan dan produktivitas
tenaga kerja; perluasan kesempatan kerja;
6.
Pengembangan
ilmu pengetahuan dan teknologi untuk menunjang pembangunan, melalui : peningkatan layanan informasi tentang
ilmu pengetahuan dan teknologi, terutama teknologi tepat guna bagi
masyarakat; peningkatan kerjasama dengan
lembaga – lembaga penelitian untuk pengembangan sumber daya manusia ( SDM )
B.
AGENDA MEWUJUDKAN PEREKONOMIAN PEDESAAN DI DESA
MANDIRI DESA PASIGITAN YANG MEMILIKI DAYA SAING DENGAN BERBASIS PERTANIAN,
PARIWISATA, HOME INDISTRY (AGROPOLITAN ):
1.
Peningkatan
infestasi dan daya saing produk industry serta perbaikan iklim perdagangan, melalui : peningkatan pelayanan informasi potensi
dan perijinan investasi; peningkatan promosi dan kerjasama investasi;
peningkatan industry kecil dan menengah pengolah hasil kerajinan masyarakat;
peningkatan pelayanan prasarana perdagangan, terutama pasar kota, pasar
kelurahan / desa dan pasar khusus / Grosir.
2.
Peningkatan
pemberdayaan usaha kecil, menengah dan kopersi, melalui : peningkatan kualitas sumber daya manusia
dan manajemen usaha kecil, menengah dan koperasi; peningkatan akses usaha
kecil, menengah dan koperasi kepada sumber daya produktif, terutama kelembagaan
dan kerjasama koperasi.
3.
Peningkatan daya
saing produk jasa pariwisata,
melalui : peningkatan pelayanan obyek wisata dan pemanfaata asset warisan
budaya menjadi daya tarik wisata yang antraktif; peningkatan kerjasama dalam
pengembangan obyek dan daya tarik wisata serta kerjasama pemasaran pariwisata
dengan pemerintah kabupaten, swasta maupun masyarakat.
4.
Peningkatan
sarana dan prasarana pelayanan dasar masyarakat perkotaan, melalui : peningkatan layanan jaringan irigasi
sampai tingkat usaha peningkatan layanan air bersih untuk rumah tangga dan
industry; peningkatan jalan dan jembatan pada kawasan perbatasan, kawasan
industry, kawasan pariwisata, perdesaan dan sentra – sentra produksi;
peningkatan sarana dan prasarana lalulintas angkutan jalan; peningkatan sarana
transportasi umum; peningkatan kualitas perumahan dan pemukiman; peningkatan
pengolalaan sampah dan drainage; peningkatan trotoar, taman , penerangan jalan
umum, dan arena bermain / olahraga.
5.
Peningkatan
pengelolaan sumber daya alam dan pelestarian lingkungan hidup secara efektif
dan effisien, melalui :
peningkatan peran serta masyarakat dalam pengelolaan sumber daya alam dan
lingkungann hidup melalui kemitraan; peningkatan pengendalian pencemaran dan
perusakan lingkungan hidup; peningkatan upaya rehabilitasi lahan dan konservasi
sumber daya alam.
6.
Peningkatan
agropolitan, melalui :
membangun sarpas rekreasi taman rekreasi dan dunia fantasi untuk anak – anak
atau orang dewasa; membangun taman belajar, taman buah dan lain – lain. Hal
tersebut guna meningkatkan pendapatan asli daerah.
C.
AGENDA MEWUJUDKAN TATA PEMERINTAHAN YANG DEMOKRATIS,
TRANSPARAN, AKUNTABEL, EFESIEN DAN EFEKTIF :
1.
Peningkatan
sumber daya aparatur pemerintah yang bersih, berwibawa dan proffesional, yang
berorientas pada pelayanan masyarakat,
melalui : peningkatan system pembinaan personal atau kepegawaian; peningkatan
pengetahuan
2.
Peningkata
system kelembagaan dan ketatalaksanaan pemerintah yang efisien, efektif,
transparansi dan akuntabel,
melalui : penyempurnaan susunan organisasi dan tata kerja; peningkatan system
perencanaan dan penggangaran yang partisipatif; peningkatn system manajemen
pengelolaan keuangan desa; serta peningkatan system pengawasan dan
akuntabilitas kinerja aparatur pemerintah desa.
3.
Peningkatan
pendapatan asli daerah, melalui :
peningkatan intensifikasi dan eksentifikasi sumber – sumber pendapatan; serta
peningkatan manajemen pelayanan dan system akuntasi pengelolaan pendapatan asli
desa Pasigitan.
4.
Peningkatan
kualitas peraturan desa Pasigitan dan system pelayanan perijinan desa, melalui : peningkatan kemampuan penyusunan peraturan
desa; peningkaytan system perijinan daerah satu pintu ( one stop service ) ;
peningkatan upaya penegakan peraturan desa.
5.
Peningkatan
partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan public, pelaksanaan
dan pengawasannya, melalui :
peningkatan akses masyarakat pada informasi kegiatan dan kebijakan pemerintah,
pembangunan dan pelayanan masyarakat; serta peningkatan dialog interaktif dan
pelibatan masyarakat dalam proses penyusunan dan pelaksanaan kebijakan public.
6.
Peningkatan
peran kepala desa/ kepala dusun penyelenggaraan pemerintahan, melalui : peningkatan kemapuan dan kesejahteraan
aparatur pemerintah desa, peningkatan system perencanaan, penggangaran dan
administrasi pemerintahan desa; peningkatan peran lembaga pemberdayaan
masyarakat desa dan lembaga desa lainnya; peningkatan pendapatan melalui
bantuan yang bersifat dari pemerintah kabupaten maupun pemerintah pusat
PENUTUP
Ø Menghadapi era globalisasi, era otonomi daerah
sampai tingkat pedesaan dan semakin kompleksnya permasalahan yang dihadapi, maka proses pembangunan sangat
memerlukan keterlibatan stakeholder ( semua pihak ) untuk berpartisipasi aktif,
baik secara individu, kelompok, organisasi maupun badan usaha.
Ø Dengan senantiasa memohon hidayah dari Allah SWT dan
dilandasi “ berbuat yang terbaik untuk kepentingan desa Pasigitan “ saya calon
kepala desa Aris Salamun siap bersama masyarakat mewujudkan masa depan desa
Pasigitan yang lebih baik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar