Jumat, 30 September 2016

CONTOH RENCANA KERJA DAN PIDATO VISI DAN MISI CALON KEPALA DESA



PROGRAM DAN VISI MISI CALON KEPALA DESA PUSIGIHAN

§  Dengan rahamat Allah Tuhan yang maha kuasa saya sebagai calon kepala desa Pasigitan menguraikan program dan visi misi desa Pasigitan yang mempunyai letak mempunyai letak geografis yang sangat strategis sebagai jalur utama wilayah Kecamatan Boja. Posisi strategis ini tentunya menjadi modal untuk membangun desa Pasigitan. Berdasarkan potensi dari sumber daya alam dan sumber daya manusia serta karakteristik upaya masyarakat desa Pasigitan, maka sektor unggulan yang potensi dikembangkan adalah bidang Pertanian, Pariwisata, dan Industry.

§  Dalam era otonomi daerah sekarang ini, daerah dituntut untuk memiliki kemandirian dan daya saing sehingga tidak tertelan oleh persaingan yang semakin kompetitif. Reformas dan demokrasi  yang hanya terjadi perubahan pada tatana strukturnya saja sedangkan budayanya belum terjadi perubahan hingga sekarang ini. Padahal tuntutan masyarakat terhadap tata pemerintahan yang baik ( Good Govermance ) semakin mengemuka yaitu, pemerintah yang demokratis, transparan, akuntabel, efisien, bersih dan berwibawa hal ini tentunya tidak cukup kita jawab namun, butuh bukti perubahan yang mendasar dan harus dilaksanakan.

§  Berdasarkan pokok pemikiran diatas, maka penyelengaraan pemerintah dan pelaksanaan pembangunan di desa Pasigitan yang akan datang pada prinsipnya harus lebih mengembangkan “ pemanfaatan posisi desa strategis “. Karena sumber daya alam dan sumber daya manusia yang ada secara demokratis, berkeadailan dan berkelanjutan, untuk meningkatkan kemandirian desa Pasigitan menghadapi persaingan yang semakin kompetitif dan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat juga semakin kompleks hal tersebut perlu solusi yang tepat untuk desa Pasigitan.

PENERAPAN STRATEGIS

Pembangunan yang dilaksanakan telah menghasilkan kemajuan diberbagai bidang namun demikian tentunya masih terdapat beberapa permasalahan yang mendesak dan perlu diupayakan pemecahanya pada masa lima tahun yang akan datang antara lain :
1.    Masih tingginya angka kemiskinan yaitu, sekitar ± 30 % dari jumlah kepala keluarga yang ada.
2.    Masih terbatasnya kualitas sumber daya manusia sehingga sering kalah bersaing dalam memperoleh lapangan kerja dan usaha.
3.    Masih rendahnya daya saing daerah dan kualitas produk perdagangan, industry kecil / rumah tangga maupun produk jasa pariwisata.
4.    Menurunya kualitas sumber daya alam sebagai akibat dari pengelolaan yang tidak terkendali dan pembuangan limbah yang tidak terkontrol.
5.    Masih adanya kesenjangan pertumbuhan dan pembangunan antar wilayah terutama antara kawasan industry dan perkotaan dengan kawasan perbatasan dan kelautan ( BAHARI NUSANTARA ).
6.    Masih terbatasnya sarana dan prasarana pelayanan dasar masyarakat kelurahan, terutama fasilitas pendidikan dasar, kesehatan, air bersih, transportasi, perumahan, jalan lingkungan, saluran limbah dan irigasi.
7.    Masih terbatasnya sarana dan prasarana olahraga khususnya lapangan sepakbola / stadion. Adapun gedung olahraga yang kurang memenuhi syarat untuk kompetisi standar nasional, serta dukungan dana oprasional yang memadahi.
8.    Masih terbatasnya sarana dan prasarana pelayanan perkotaan yang memadahi seperti jalan – jalan perkotaan, saluran, air bersih, persampahan, trotoar, taman kota, penerangan jalan, arena bermain dan olahraga.
9.    Masih rendanya kualitas pelayanan umum kepada masyarakat oleh aparatur pemerintah, belum efektif dan efisiennya kelembagaan dan manajemen pemerintah serta banyaknya peraturan daerah yang sudah tidak sesuai dengan perkembangan keadaan.
10.                       Masih terbatasnya peran masyarakat dan peran kelurahan dalam proses penyusunan kebijakan public, penganggaran dan pengawasan.



CALON KEPALA DESA PUSIGIHAN

     Segala puji bagi Allah SWT, kita mohon pertolongan dan petunjuk kepada – Nya. Aku bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah saja, tidak ada sekutu bagi – Nya, dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan – Nya. Ia telah mengutusnya dengan petunjuk dan dinul haq ( Agama Yang Benar ). Telah menyampaikan risalah, menunaikan amanah, dan mengabdi epada Tuhannya hingga datangnya kematian kepadanya. Semoga Allah memberikan Sholawat dan salam –Nya juga para kepadanya juga kepada para sahabat yang setia meniti jejaknya, menempuh jalanya, dan tidak menyimpang sedikitpun dari jalan yang lurus. Demikian pula kepada tabiin, para penguasa, para pemimpin dan generasi yang mengikuti mereka dengan sebaik – baiknya hingga hari pembalasan.
     Hal ini bukanlah syarat yang panjang membosankan, namun juga tidak terlalu pendek dan menguranggi makna pemahan bagi sebuah prinsip Visi – Misi yang kami sampaikan.

A.   VISI

Memahami isu strategis atau permasalahan serta keterbatasan yang dihadapi maka, visi pembangunan lima tahun yang akan datang adalah sebagai berikut :
1.     Terwujudnya sumber daya manusia yang sehat,  cerdas, bermoral dan profesional, yang mampu mengembangkan potensi sumber daya kita desa Pasigitan.
2.     Terwujudnya perekonomian desa Pasigitan yang memiliki daya saing dengan berbasis pertanian, pariwisata, home industry (agropolitan), yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa mandiri.
3.     Terwujudnya tata pemerintahan yang demokratis, transparan, aktuntabel, efesien dan efektif, yang mampu memberikan pelayanan prima kepada masyarakat desa Pasigitan

B.   MISI

Berdasarkan visi diatas maka ditetapkan pula misi pembangunan enam tahun yang akan datang sebagai berikut :
1.     Meningkatkan sumber daya manusia yang sehat, cerdas, bermoral dan proffesional.
2.     Meningkatkan perekonomian pedesaan (desa mandiri) yang memiliki daya saing dengan berbasis pertanian, pariwisata, home industry (agropolitan),
3.     Meningkatkan tata pemerintahan yang demokratis, trasparan, akuntabel, efisien dan efektif.





PROGRAM STRATEGIS

Untuk mewujudkan visi dan misi serta memperhatikan isu strategis tersebut diatas maka, beberapa program strategis yang akan dilaksanakan antara lain :

A.  AGENDA MEWUJUDKAN SUMBER DAYA MANUSIA YANG SEHAT, CERDAS, BERMORAL DAN PROFESIONAL :

1.    Peningkatan upaya penanggulangan kemiskinan, melalui :  pemenuhan kebutuhan pokok bagi keluarga miskin, terutama panggan, layanan kesehatan, pendidikan dan lapangan usaha / pekerjaan. Percepatan pembangunan pada kawasan perbatasan kelurahan / desa tertinggal, terutama trasportasi, air bersih, lingkungan pemukiman yang sehat,  yang ramah lingkungan dan tidak merusak ecosystem dan layanan informasi.
2.    Peningkatan akses masyarakat terhadap pendidikan yang berkualitas, melalui : peningkatan pelayanan sarana dan prasarana pendidikan; peningkata pendidikan anak usia dini ( PAUD ); peningkatan wajib belajar pendidikan dasar sembilan tahun.
3.    Peningkatan akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan yang berkualitas, melalui : Peningkatan kesehatan lingkungan; perilaku hidup sehat dan gizi masyarakat, peningkatan upaya pencegahan dan pemberantasan penyakit menular, peningkatan kualitas dan kuantitas tenaga kesehatan, pengawasan kesehatan masyarakat.
4.    Peningkatan kualitas pelayanan kehidupan beragama dan pendidikan agama, melalui : peningkatan sarana dan prasarana tempat ibadah; Aktifitas Agama Dalam Pancasila );
5.    Peningkatan kualitas tenaga kerja dan perbaikan iklim ketenagakerjaan, melalui : peningkatan ketrampilan dan produktivitas tenaga kerja; perluasan kesempatan kerja;
6.    Pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk menunjang pembangunan, melalui : peningkatan layanan informasi tentang ilmu pengetahuan dan teknologi, terutama teknologi tepat guna bagi masyarakat;  peningkatan kerjasama dengan lembaga – lembaga penelitian untuk pengembangan sumber daya manusia ( SDM )

B.  AGENDA MEWUJUDKAN PEREKONOMIAN PEDESAAN DI DESA MANDIRI DESA PASIGITAN YANG MEMILIKI DAYA SAING DENGAN BERBASIS PERTANIAN, PARIWISATA, HOME INDISTRY (AGROPOLITAN ):

1.    Peningkatan infestasi dan daya saing produk industry serta perbaikan iklim perdagangan, melalui : peningkatan pelayanan informasi potensi dan perijinan investasi; peningkatan promosi dan kerjasama investasi; peningkatan industry kecil dan menengah pengolah hasil kerajinan masyarakat; peningkatan pelayanan prasarana perdagangan, terutama pasar kota, pasar kelurahan / desa dan pasar khusus / Grosir.
2.    Peningkatan pemberdayaan usaha kecil, menengah dan kopersi, melalui : peningkatan kualitas sumber daya manusia dan manajemen usaha kecil, menengah dan koperasi; peningkatan akses usaha kecil, menengah dan koperasi kepada sumber daya produktif, terutama kelembagaan dan kerjasama koperasi.
3.    Peningkatan daya saing produk jasa pariwisata, melalui : peningkatan pelayanan obyek wisata dan pemanfaata asset warisan budaya menjadi daya tarik wisata yang antraktif; peningkatan kerjasama dalam pengembangan obyek dan daya tarik wisata serta kerjasama pemasaran pariwisata dengan pemerintah kabupaten, swasta maupun masyarakat.
4.    Peningkatan sarana dan prasarana pelayanan dasar masyarakat perkotaan, melalui : peningkatan layanan jaringan irigasi sampai tingkat usaha peningkatan layanan air bersih untuk rumah tangga dan industry; peningkatan jalan dan jembatan pada kawasan perbatasan, kawasan industry, kawasan pariwisata, perdesaan dan sentra – sentra produksi; peningkatan sarana dan prasarana lalulintas angkutan jalan; peningkatan sarana transportasi umum; peningkatan kualitas perumahan dan pemukiman; peningkatan pengolalaan sampah dan drainage; peningkatan trotoar, taman , penerangan jalan umum, dan arena bermain / olahraga.
5.    Peningkatan pengelolaan sumber daya alam dan pelestarian lingkungan hidup secara efektif dan effisien, melalui : peningkatan peran serta masyarakat dalam pengelolaan sumber daya alam dan lingkungann hidup melalui kemitraan; peningkatan pengendalian pencemaran dan perusakan lingkungan hidup; peningkatan upaya rehabilitasi lahan dan konservasi sumber daya alam.

6.    Peningkatan agropolitan, melalui : membangun sarpas rekreasi taman rekreasi dan dunia fantasi untuk anak – anak atau orang dewasa; membangun taman belajar, taman buah dan lain – lain. Hal tersebut guna meningkatkan pendapatan asli daerah.


C.  AGENDA MEWUJUDKAN TATA PEMERINTAHAN YANG DEMOKRATIS, TRANSPARAN, AKUNTABEL, EFESIEN DAN EFEKTIF :

1.    Peningkatan sumber daya aparatur pemerintah yang bersih, berwibawa dan proffesional, yang berorientas pada pelayanan masyarakat, melalui : peningkatan system pembinaan personal atau kepegawaian; peningkatan pengetahuan
2.    Peningkata system kelembagaan dan ketatalaksanaan pemerintah yang efisien, efektif, transparansi dan akuntabel, melalui : penyempurnaan susunan organisasi dan tata kerja; peningkatan system perencanaan dan penggangaran yang partisipatif; peningkatn system manajemen pengelolaan keuangan desa; serta peningkatan system pengawasan dan akuntabilitas kinerja aparatur pemerintah desa.
3.    Peningkatan pendapatan asli daerah, melalui : peningkatan intensifikasi dan eksentifikasi sumber – sumber pendapatan; serta peningkatan manajemen pelayanan dan system akuntasi pengelolaan pendapatan asli desa Pasigitan.
4.    Peningkatan kualitas peraturan desa Pasigitan dan system pelayanan perijinan desa, melalui : peningkatan kemampuan penyusunan peraturan desa; peningkaytan system perijinan daerah satu pintu ( one stop service ) ; peningkatan upaya penegakan peraturan desa.
5.    Peningkatan partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan public, pelaksanaan dan pengawasannya, melalui : peningkatan akses masyarakat pada informasi kegiatan dan kebijakan pemerintah, pembangunan dan pelayanan masyarakat; serta peningkatan dialog interaktif dan pelibatan masyarakat dalam proses penyusunan dan pelaksanaan kebijakan public.
6.    Peningkatan peran kepala desa/ kepala dusun penyelenggaraan pemerintahan, melalui : peningkatan kemapuan dan kesejahteraan aparatur pemerintah desa, peningkatan system perencanaan, penggangaran dan administrasi pemerintahan desa; peningkatan peran lembaga pemberdayaan masyarakat desa dan lembaga desa lainnya; peningkatan pendapatan melalui bantuan yang bersifat dari pemerintah kabupaten maupun pemerintah pusat


PENUTUP

Ø Menghadapi era globalisasi, era otonomi daerah sampai tingkat pedesaan dan semakin kompleksnya permasalahan  yang dihadapi, maka proses pembangunan sangat memerlukan keterlibatan stakeholder ( semua pihak ) untuk berpartisipasi aktif, baik secara individu, kelompok, organisasi maupun  badan usaha.
Ø Dengan senantiasa memohon hidayah dari Allah SWT dan dilandasi “ berbuat yang terbaik untuk kepentingan desa Pasigitan “ saya calon kepala desa Aris Salamun siap bersama masyarakat mewujudkan masa depan desa Pasigitan yang lebih baik.









Tidak ada komentar:

Posting Komentar